Ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan 4 penemuan dari audit.
Tak hanya itu, Polisi juga memeriksa urine Abdul Wahab.
Hasilnya, dia positif mengonsumsi sabu.
"Berdasarkan pengakuan memang sudah lama mengkonsumsi narkoba ini dari sejak awal sebelum menjadi kepala desa.
Pada saat menjabat pun itu masih tetap mengkonsumsi," kata Wirdhanto.
Abdul Wahab bahkan sempat ingin melakukan pencalonan lagi pada 2021.
Ia akhirnya gugur karena positif narkoba.
Abdul Wahab diketahui menilap dana desa dengan modus melakukan beberapa proyek pembangunan fisik.
Namun, setelah dicek taman yang dibangun tidak sesuai spesifikasi, plaza masuk yang dibangun tidak rampung, jalan desa tidak sesuai spesifikasi, bahkan ia juga melakukan pembangunan menara pandang fiktif.
Sebenarnya ada upaya pengembalian kerugian negara dengan mediasi didampingi Inspektorat Karawang sebanyak tiga kali.
Namun Abdul Wahab tidak menunjukkan itikad baik.
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |