Terlihat Tamara sedang duduk sembari memegang dan menatap nisan sang putra.
Dengan tatapan sendu Tamara terlihat sedang mencoba mengikhlaskan kepergian Dante.
Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com, kematian Dante yang mendadak membuat pihak kepolisian mencoba mengungkap dan membongkar kasus ini.
Usai kepergian anak Tamara, Mapolda Metro Jaya sempat melakukan rekonstruksi rekonstruksi kasus pembunuhan kematian Dante.
Dari rekonstruksi tersebut diketahui Dante meninggal akibat ditenggelamkan di dalam kolam renang oleh Yudha Arfandi yang juga merupakan kekasih Tamara.
Yudha tega menenggelamkan bocah 6 tahun ini di kolam renang sedalam 1,5 meter sebanyak 12 kali.
Akibat perbuatannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |