Sementara dilansir dari Tribunnews.com, saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian polisi.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat diproses hukum," ujar Iptu Eko.
Sebelumnya laporan atas terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga telah dilakukan oleh korban.
"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga."
"Di mana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminnya terpotong," jelas Eko.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |