Namun, pihak yayasan mengklaim bahwa lahan dibeli secara kolektif untuk kepentingan sosial.
Ayah Atta Halilintar sudah tak menjadi bagian dari kepengurusan yayasan Al-Anshar sejak 2003.
Menurut yayasan, Halilintar Anofial dikeluarkan karena menyalahgunakan jabatannya sebagai pengurus.
Sidang lanjutan sengketa tanah yang melibatkan ayah Atta Halilintar akan digelar pada 28 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |