Grid.ID - Bolehkah donor darah saat puasa Ramadan 2024?
Apa hukum donor darah saat puasa Ramadan?
Dan apakah puasa jadi batal jika kita melakukan donor darah saat puasa Ramadan?
Sederet pertanyaan tersebut kerap kali terbesit saat bulan suci datang.
Donor darah merupakan proses di mana seseorang secara sukarela memberikan sebagian kecil darahnya untuk keperluan medis.
Darah yang didonasikan nantinya digunakan untuk transfusi darah kepada pasien yang membutuhkan, seperti korban kecelakaan, pasien bedah, atau mereka yang menderita penyakit kronis seperti kanker atau anemia.
Bolehkah Donor Darah Saat Puasa?
Menurut laman resmi Provinsi Jawa Tengah, puasa bukanlah halangan bagi umat muslim untuk mendonorkan darahnya.
Para pendonor tak perlu risau karena donor darah saat berpuasa tidak berbahaya bagi kesehatan asalkan dilakukan sesuai ketentuan.
Namun, donor darah selama puasa tidak dianjurkan, jika pendonor merasa lemah atau tidak mampu untuk mendonorkan darah tanpa mengkonsumsi makanan atau minuman selama periode puasa.
Baca Juga: Toleransi Beragama di Bulan Ramadan, Felicya Angelista dan Caesar Hito Renovasi Masjid di Cianjur
Apabila pendonor merasa sehat dan kuat, serta dapat mendapatkan nutrisi yang cukup sebelum atau setelah proses donor, maka donor darah saat puasa diizinkan.
Meski diperbolehkan, tetap harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan atas persetujuan dari petugas medis yang bertanggung jawab.
Hukum Donor Darah Saat Puasa
Dikutip dari El Watan News, Syekh Syauqi Alam dari Lembaga Fatwa Mesir menyatakan, bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh, bukan keluar.
Sementara jarum yang disuntikkan ke dalam tubuh, bukan melalui lubang terbuka yang tersambung ke dalam perut.
Melansir Serambinews.com, hal serupa juga berlaku bagi orang yang menerima transfusi darah.
Meski masuk ke dalam tubuh, darah tersebut ditransfusikan bukan melalui lubang terbuka tubuh.
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan.
Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
Waktu yang Ideal untuk Donor Darah
Waktu yang tepat untuk melakukan donor darah adalah berbuka atau setelah tarawih.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu, dalam portal resmi Provinsi Jawa Tengah.
“Waktu yang ideal untuk melakukan donor adalah usai berbuka atau setelah tarawih."
"Biasanya masyarakat khawatir apabila dilakukan saat berpuasa takut pusing karena kurangnya asupan tubuh."
"Kalaupun terasa pusing setelah menyumbangkan darah, pendonor dapat langsung mengonsumsi makanan dan minuman,” katanya.
Selain itu, pendonor dianjurkan untuk minum air putih yang banyak usai donor darah hingga tiga hari berikutnya.
Baca Juga: Kumpulan Doa Malam Lailatul Qadar Ramadan 2024, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Niatnya
Jika donor darah dilakukan dalam kondisi berpuasa, maka pemenuhan asupan cairan dapat dimaksimalkan setelah berbuka.
(*)
Source | : | Jatengprov.go.id,Serambinews.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |