Ia terlihat sangat terpukul hingga tampak menciumi jenazah sang ibunda yang telah terbungkus kain kafan.
"Surga firdaus untuk Mama," tulisnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke tempat pemakaman umum untuk dikebumikan.
Sang anak tak kuasa menahan tangis serta kesedihannya di depan makam sang ibunda.
Secara terang-terangan ia bahkan menyebut pelaku yang telah menusuk ibunya sebagai seorang iblis.
"Iblis menyerupai manusia," tulisnya.
Kini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.
Perbuatan keji yang dilakukannya membuat ia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |