Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Keluarga menjenguk Chandrika Chika yang tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/4/2024).
Ayah dari Chandrika Chika kemudian mengungkapkan bahwa putrinya dalam kondisi sehat dan baik.
"Baik-baik saja, Chika sehat," kata Jusman, ayah dari Chandrika Chika di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Terkait keterlibatan Chika, Jusman enggan berkomentar banyak.
Ia dengan tegas menyalahkan kelima teman Chika yang juga tertangkap bersama putrinya.
"Nggak ada (yang disampaikan). Sama itu saja, salah teman," lanjuf Jusman.
Menurut pengakuan Chika kepada keluarga, salah satu temannya yang memberikan pods berisi cairan ganja kepadanya.
Meski begitu, pihak keluarga enggan berkomentar apakah Chika dijebak oleh teman-temannya atau tidak.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Nyesal dan Minta Maaf ke Orangtua
"Nggak ada, pertemanan biasa saja. Ada teman yang bawa itu pods itu yang bawa kandungan itu," ujar Jusman.
Sedangkan ibunda Chika, Poppy Putry, yakin bahwa putrinya tidak akan sengaja mengonsumsi narkoba.
Apalagi Poppy sudah mengenal dengan seluruh teman-teman di circle pergaulan Chika.
"Ya pasti tau lah circle Chika, selebgram biasa aja. Ada beberapa sih yang udah kenal. Ada beberapa yang kenal," papar Poppy Putry.
Poppy juga mengatakan bahwa Chika selalu mengenalkan teman-temannya kepada sang ibu.
Bahkan, Poppy selalu memastikan orang-orang yang pergi bersama Chika.
"Selalu iya selalu, karena saya selalu tanya kalau dia izin mau ketemu sama temennya ini siapa namanya, dia selalu kasih tahu siapa," pungkasnya.
Sebagai informasi, selebgram Chandrika Chika ditangkap ketika sedang pesta narkoba bersama lima temannya di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.
Kelima temannya ini termasuk atlet e-sport, Herli Juliansyah alias Aura Jeixy alias HJ (laki-laki 27 tahun), AT (perempuan 24 tahun), NJ (perempuan 22 tahun), AMO (laki-laki 22 tahun), dan BB (laki-laki 25 tahun).
Baca Juga: Keluarga Bantah Chandrika Chika Pakai Narkoba Sejak Satu Tahun Lalu, Sang Ayah: Lihat Saja BAP-nya!
Satreskoba Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pods vape atau rokok elektrik berisi ganja cair.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin yang hasilnya positif narkoba, Chika Chandrika dan kelima temannya ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |