Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa.
Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.
Smeentara itu, aksi pelaku pun sempat viral di jagat maya.
Dilansir dari akun @funnelmedia, tampak pelaku melakukan aksinya di tengah malam.
Ia pun dengan cepat mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur.
Bahkan, ia dengan sabar mencari-cari barang yang ia cari.
Di video itu, pelaku tampak berpakaian santai mengenakan kaos oblong dan celana pendek.
Saat ditangkap, pelaku tampak tertunduk di depan ratusan celana dalam yang ia curi.
Mengetahui hal itu, netizen langsung ramai memberi komentar.
(*)
Source | : | Instagram,TribunMedan.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |