Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Baim Wong yang diwakilkan kuasa hukumnya, Usman A Lawara membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan sang klien terhadap Paula Verhoeven.
Baim Wong bahkan akan membawa dua bukti lagi untuk menghalau tudingan melakukan kontak fisik terhadap Paula Verhoeven.
“Tadi Baim menyampaikan sebelum persidangan berakhir dia mau mengajukan sekitar dua atau tiga bukti lagi,” ujar Usman A Lawara, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Bukti yang akan diajukan Baim Wong lagi yaitu kelanjutan dari video CCTV di mana diduga terjadi kekerasan terhadap Paula Verhoeven.
“Terkait dengan sebenernya ada kelanjutan dari versi yang tadi dilakukan analisis ahli tadi, itu ada video berikutnya yang tidak dilakukan analisis,” ujar kuasa hukum Baim Wong.
“Nah itu lah kemudian yang akan mau disampaikan kepada majelis hakim untuk dijadikan bukti,” imbuhnya.
Menurut pihak Baim Wong, kejadian itu sendiri baru bisa ditelaah ketika video diputar secara utuh.
“Nah dari situ kan rangkaiannya harus jelas, ini peristiwa ini terjadinya jam berapa, yang tadi dianalisis itu kalau saya gak salah baca tadi itu di tahun 2024 sekitar bulan Juni atau Juli,” terangnya.
“Nah setelahnya di beberapa menit kemudian itu ada lagi video itu. Nah itu ada video yang kalau menurut Baim itu yang sebenarnya lebih penting dikupas tapi sebenarnya tidak disampaikan Paula dan timnya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangkan saksi ahli yang merupakan pakar telematika, Abimanyu.
Baca Juga: Pihak Baim Wong Bantah Lakukan Kekerasan pada Paula Verhoeven, Kuasa Hukum: Berlebihan Itu!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |