Grid.ID - Seorang ibu muda di Gresik lancarkan modus licik pada seorang pria yang kenal lewat aplikasi kencan. Aksi tersebut berhasil kuras Rp 47 juta.
Perilaku licik seorang ibu muda di Gresik, Jawa Timur, berujung petaka setelah menipu seorang pria yang tengah mencari pasangan. Kini, perempuan bernama Widya Rohma Suryawardani (27) harus mendekam di balik jeruji besi.
Korban dalam kasus ini adalah Candhika Kumara Tungga (25), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dengan berpura-pura menjadi perempuan lajang dan mengaku bekerja sebagai tenaga medis di Puskesmas, Widya berhasil mengelabui korban.
Rupanya, Widya tidak bertindak sendirian. Ia berkomplot dengan suaminya sendiri, Fiki (27), untuk menguras uang Candhika hingga mencapai total Rp47 juta. Akibat penipuan ini, pasangan suami istri itu ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Cerme.
Melansir dari TribunJatim.com, Aksi penipuan ini dimulai sekitar awal Oktober 2024, saat keduanya berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh Tinder. Meski sudah menikah dan memiliki anak, Widya tetap mengklaim dirinya sebagai perempuan single yang bekerja sebagai perawat di daerah Papar, Kediri.
Dengan menampilkan citra yang menarik di media sosial—senyum ramah, status lajang, dan profesi mulia—korban pun terpikat. Mereka berkomunikasi secara intens lewat dunia maya.
Kemudian, Widya mulai membuat cerita bahwa ayahnya, Suryanto, sedang menderita penyakit serius dan dirawat di RS Dr. Soetomo Surabaya, membutuhkan biaya besar. Karena sudah jatuh hati dan berharap mendapat pasangan, Candhika tanpa ragu mengirimkan uang pertamanya sebesar Rp500 ribu.
Permintaan uang terus berlanjut. Totalnya mencapai 12 kali pengiriman, termasuk lewat dompet digital, hingga jumlah keseluruhan mencapai Rp47 juta. Namun, kecurigaan mulai muncul saat Candhika mengecek langsung ke rumah sakit dan tidak menemukan pasien bernama Suryanto.
"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).
Merasa ditipu, Candhika pun melapor ke Polsek Cerme. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Pada Rabu, 30 April 2025, tim Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Widya dan Fiki sekitar pukul 17.30 WIB.
Source | : | TribunJatim.com,Kompas.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |