Grid.ID - Warga Desa Liamu Manis dihobohan saat menemukan sesosok jenazah di kamar mandi gereja GSRI yang terletak di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah diteliti, terkuak identitas jenazah itu adalah Rosalia Cici Maretini Siahaan (21).
Ia adalah seorang mahasiswi yang ditemukan tewas pada Kamis (31/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Inilah 8 fakta pembunuhan mahasiswi yang ditemukan di kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Liamu Manis, Kecamatan Tanjung Marowa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
1. Kejadian sebelum meninggal
Menurut kakak kandung korban, Ardi Imanuel Siahaan (23) mengatakan, adiknya sempat pamit ingin menemui pendeta di Gereja.
Baca juga : 5 Hal Tentang Misteri Kematian Simpanan Mantan PM Malaysia, dari Modus Pembunuhan Hingga Saksi Kuncinya
2. Ada bercak sperma
Muklis (54), sopir ambulans menjelaskan tentang kondisi korban sebelum dirujuk ke RS.
"Kondisi jenazah tidur telentang, terlihat bekas luka di bagian leher, yang diduga terkena benda tajam, separuh badan tidak berpakaian (busana)," katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, di organ vital korban ditemukan cairan sperma.
"Soal cairan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban, hingga saat ini masih dalam penyelidikan, siapa si pemilik cairan sperma tersebut," kata AKBP Tatan Dirsan Atmaja dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga : Kami Saling Tusuk Satu Sama Lain: Pasutri Ditemukan Bersimbah Darah, Suami Dituduh Lakukan Pembunuhan
3. Warga mendengar terikan
Saksi mata yang merupakan warga di sekitar lokasi mengatakan, sebelum temuan itu, menjelang tengah hari, warga sekitar gereja mendengar suara jeritan yang berasal dari bagian belakang gereja.
"Kira-kira jam 10.30 WIB, saya dengar teriakan suara macam orang minta tolong dari belakang gereja. Tapi kami takut mendekat," kata seorang saksi mata.
4. Pendeta keluar dari gereja setelah ada terikan
Beberapa saat setelah ada terikana, sang pendeta gereja tersebut keluar.
Saat meninggalkan tempat, ia langsung menggembok gerbang gereja.
Ia masih tampak tersenyum ketika menyapa warga di luar gereja.
Saat itu, peneta mengatakan hendak membeli nasi.
Baca juga : Salah Incar Korban Pemerkosaan, Pelaku Akhirnya Berhadapan Dengan Timah Panas
Saat hendak meninggalkan lingkungan gereja, seorang warga bertanya padanya.
"Ada warga bertanya ke dia (Pendeta A Sembiring, Red), 'tadi ada suara minta tolong. Itu siapa?'" tanya warga menirukan pertanyaan seseorang kepada pendeta.
Lalu pendeta menjawab, "Itu suara kucing."
5. Warga penasaran menerobos pagar
Warga tidak puas mendengar penjelasan Pendeta A Sembiring dan masih penasaran.
Setelah pendeta itu pergi, warga nekat melompati pagar untuk memeriksa dari arah sumber jeritan di bagian belakang gereja.
"Kami lihat ada perempuan berlumuran darah di dalam kamar mandi. Ada luka di bagian kepala," katanya.
Korban diketahui tewas di dalam kamar mandi setelah seorang perempuan bernama Tetti Br Silaban mencoba melompat pagar untuk memastikan apa yang terjadi di dalam.
Baca juga : 8 Fakta Kejadian Korban Begal di Bekasi Dilaporkan ke Polisi oleh Pelaku
"Jadi curiga juga dia (Tetti), baru dilihatnya ke dalam. Engak lama, menjerit dia. Kami dengar, dan dibilangnya sudah mati. Saat itulah kami ikut melihat, cuma dari jauh saja. Enggak berani dekat-dekat kepalanya itu kami lihat sudah berdarah," kata Boru Sitanggang yang dikutip dari Tribun Medan.
6. Jenazah dibawa ke rumah sakit
Setelah penemuan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
7. Pelaku adalah pendeta gereja
Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang akhirnya menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren saat hendak melarikan diri, Kamis (31/5/2018) sore.
Ia diringkus sekitar pukul 16.30 WIB, berselang kurang-lebih tujuh jam setelah dugaan tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Rosalia Cici Maretini Siahaan (21).
Baca juga : Dua Mahasiswi Unpar Berhasil Taklukan Gunung Everest, Selamat Dari Zona Kematian
Menurut Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, setelah selesai olah TKP dan pengumpulan alat bukti, tim gabungan Satreskrim Polres Deliserdang, Unit Polsek Tanjungmorawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, mengejar Pendeta Henderson.
Tim gabungan mengamankan Henderson Kembaren, warga dusun VI Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang di kawasan Harjosari Pancurbatu, Deliserdang tanpa perlawanan.
Ia ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.
"Sudah diamankan dan pelaku masih diproses. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun," ujar AKBP Tatan.
Baca juga :
8. Motif pembunuhan
"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diintograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali. Pelaku sudah diamankan ke Polres Deli Serdang," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja yang dikutip dari Tribun Medan.
Mengenai motif kejahatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan.
Korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara terlarang.
"Ada motif dendam juga ini. Karena ada hubungan asmara juga antara keduanya. Sementara itu dulu lah. Masih kita periksa ini," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman. (*)
Baca juga : Wanita Muda Memamerkan Payudara Lewat Fitur Google Maps, Videonya Pun Jadi Viral
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |