2. Identitas Jelas
Identitas anggota polisi asli selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata Yusuf.
3. Punya Surat Tilang
Yusuf berujar saat melakukan razia atau penindakan, polisi lalu lintas akan selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.
Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
BACA : Konvoi Moge 'Terobos' Lampu Merah, Ternyata Ada Aturannya Loh
"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.
4. Plang Tanda Adanya Razia
Yusuf menambahkan saat razia dilaksanakan, kepolisian selalu memasang sebuah plang yang menunjukkan saat itu tengah dilakukan razia.
"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |