Perkembangan terkini, putusan sidang menyebutkan bahwa pernikahan Kriss Hatta dan Hilda sah.
Pihak Kriss Hatta sudah bersorak-sorak karena merasa memenangkan persidangan dan pernikahannya dianggap sah.
Baca Juga : Pesta dengan Anak dan Istri, Hotman Paris Blak-Blakan Minta Cium Asisten Pribadinya!
Pihaknya bahkan sudah berencana untuk segera menggugat cerai Hilda Vitria dan menuntut balik Hilda serta Billy Syahputra dengan tuduhan perzinahan dan perselingkuhan.
Sementara pihak Hilda Vitria yang belum terima dengan putusan tersebut bersiap untuk banding.
Sabtu (8/8), kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachsmin menandatangi surat kuasa untuk menangani masalah hukum Hilda Virtia.
Ia dan kuasa hukum Kriss Hatta, Heru, didatangkan dalam satu acara di Pagi-Pagi Pasti Happy TransTV.
Menurut Fahmi, dalam persidangan tidak ada pihak menang atau kalah.
Karena menurutnya, ditolak belum tentu dirugikan atau kalah.
Baca Juga : Penghasilan Thalia Putri Onsu Ternyata Lebih Banyak Digunakan untuk Galang Dana
"Kalau bicara persidangan tidak ada putusan menang atau kalah, yang ada hanya ditolak, diterima, atau dikabulkan."
Dijelaskan kembali oleh Heru, bahwa gugatan Hilda tentang pembatalan pernikahan ditolak.
Namun, gugatan balik Kriss Hatta yang meminta agar surat nikah disahkan dan dibenarkan juga kemudian ditolak dengan alasan hal tersebut merupakan urusan KUA.
Menurut Fahmi, pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria tidak pernah terjadi bahkan secara agama.
"Di Indonesia ada dua hukum soal pernikahan, agama dan negara. Kalau soal agama, sudah tidak ada itu pernikahan, karena tidak ada wali." (Tribunjateng.com/Wilujeng Puspita Dewi)
Baca Juga : Nikita Mirzani Akhirnya Bicara Soal Hutangnya dengan Shinta Bachir
Artikel ini sudah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kriss Hatta Cerita HP Hilda Vitria Direbut Billy Saat Pertama Bertemu, Melanie Richardo: Gak Mungkin