Baca Juga : Bawa Buku Nikah, Kriss Hatta Beberkan Kondisi Rumah Tangganya Dengan Hilda Vitria Khan
Nantinya, kartu nikah benar-benar menggantikan peran buku nikah yang akan 'pensiun' pada 2020.
"Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," tutur Amin.
Muhammadiyah Amin menyatakan, terbitan pertama kartu nikah akan dimulai pada akhir November 2018.
Baca Juga : Billy Syahputra Sebut Buku Nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan Palsu! Ini Dia Buktinya
Sementara, mereka akan yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah.
"Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," kata Amin.
Kartu nikah ini bentuknya kira-kira sebesar dan setipis KTP.
Baca Juga : Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Raditya Dika dan Anissa Aziza Pamer Buku Nikah!
Dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Sedangkan SIMKAH Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.
"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," jelas Amin.
Baca Juga : Lion Air JT610 Jatuh, Basarnas Temukan KTP hingga Paspor Diduga Milik Korban
Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018.
Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.
"Alasannya, kita ke mana-mana bawa buku nikah nggak? Nggak kan karena berat. Kartu nikah (jadi) praktis," ujar Muhammadiyah Amin.
Baca Juga : 49 Tahun Revolusi al-Fateh : 10 Kebijakan Muammar Gaddafi yang Membuat Libya Makmur, Biaya Sekolah Gratis!
Mengenai kemungkinan kartunya hilang atau terselip, Muhammadiyah Amin membeberkan mudahnya mengurus kartu baru sebagai pengganti.
"Kalau hilang, diganti. Mudah itu, datang lagi ke KUA yang menerbitkannya. Pokoknya gratis semua, tanpa bayar, karena berkaitan dengan akta kependudukan," jelas Amin.
Amin menambahkan, penerbitan kartu nikah akan terlebih dulu mulai diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta.
(*)
Source | : | Twitter,kompas,Tribun Manado |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |