Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Oknum guru honorer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cempakamulya, Cianjur dikabarkan telah melakukan tindak kekerasan seksual.
YH (31) diketahui telah melakukan tindakan asusila terhadap siswanya sejak September 2019 lalu.
Mengutip informasi dari Kompas pada Selasa (28/4/2020), Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyampaikan bahwa korban seorang laki-laki berusia 14 tahun.
"Korban merupakan siswa kelas VII di sekolah tempat pelaku mengajar," ungkap Ade.
Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyebutkan kasus pencabulan tersebut, bermula saat pelaku mengenal korban sebagai murid baru.
Merasa tertarik, akhirnya sang guru mendekati korban secara intensif.
"Mengaku punya perasaan sayang kepada korban, pelaku pun secara intensif melakukan pendekatan hingga keduanya akrab," ujar dia.
Pelaku bahkan sering mengajak korban dan beberapa siswa lainnya menginap di sekolah dengan alasan latihan pramuka dan les pelajaran tambahan.
"Pelaku ini memperlakukan korban layaknya seorang kekasih dan pencabulan (sodomi) dilakukan apabila ada kesempatan bertemu," kata Ade.
Menurut keterangan yang dismpaikan, tersasngak mengaku telah melakukan tindak sodomi pada korban puluhan kali.
"Diperkirakan lebih dari 20 kali dalam rentang waktu tersebut," sambungnya.
Akhirnya kini oknum guru hoorer itu telah diamankan ke kantor polsek setempat atas kasus pencabulan.
Menurut keterangan tindak asusila ini terungkap saat kakak korban curiga dengan isi pesan percakapan WhatsApp sang adik dengan pelaku.
Saat ditanya, korban pun akhirnya mengakuj dan menceritakan perbuatan gurunya itu.
Kemudian, tersangka dilaporkan ke polsek setempat dan diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka kini dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu tindakan serupa juga sempat terjadi di Sambas, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno, menyampaikan pihaknya telah mengamankan seorang guru, yang juga melakukan perbuatan cabul kepada muridnya, kutip Grid.ID dari Tribun Sambas.
Dari hasil pemeriksaan diduga terlapor RL mencabuli muridnya di SMA Swasta di Pemangkat.
"TKP-nya di ruang UKS (unit kesehatan sekolah-Red). Watu kejadiannya sekira bulan Agustus 2019 jam 11.00 Wib," tutur Prayitno.
(*)
Pantas Irish Bella Klepek-klepek, Begini Perlakuan Haldy Sabri ke Anak Tiri, Rela Lakukan Ini saat Ditinggal Syuting Istri, Netizen Salut
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |