Perusahaan juga harus ingat hak-hak tersebut
Bukan hanya pekerja perempuan yang harus sadar akan adanya hak-hak tersebut. Perusahaan juga harus secara transparan memastikan pekerjanya memperoleh hak tersebut. Selain itu, memberlakukan kesetaraan gender di dalam perusahaan.
Survei yang dilakukan oleh Accenture berjudul Going to Equal pada 2019 menyebutkan jika penerapan kesetaraan dan keberagaman yang ada di dalam perusahaan dapat meningkatkan motivasi dan kemajuan perusahaan hingga enam kali lipat dibandingkan sebaliknya
Di Indonesia, tidak sedikit perusahaan yang sudah memperhatikan hak-hak tersebut untuk pekerja perempuan dan kesetaraan gender. Implementasinya beragam. Seperti salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) P&G misalnya, beragam fasilitas diberikan untuk pekerja perempuan.
Pimpinan Keragaman dan Inklusi P&G Indonesia, Angela Hertiningtyas, mengungkapkan jika P&G memiliki program yang mendukung kesetaraan perempuan melalui pemenuhan hak yang adil untuk seluruh pegawai, terutama dalam pemberian cuti hamil dan haid, serta pemberian fasilitas laktasi hingga daycare.
Baca Juga: Usai Pernikahannya di Ambang Kehancuran, Kelly Clarkson Kini Mengaku Alami Depresi!
“Kami mengakomodir kebutuhan seluruh pegawai tak terbatas gender, tetapi untuk perempuan ada juga fasilitas cuti maupun ruang laktasi. Kami juga memiliki on-site day care untuk semua pegawai, terutama untuk di Jakarta,” kata Angela.
P&G juga memberikan kebebasan bagi seluruh pekerja untuk mengajukan work from home setidaknya 1-2 hari dalam satu minggu. Sebab, P&G menyadari akan pentingnya work-life balance bagi seluruh karyawan, terutama bagi para ibu yang memiliki anak.
“Work from home di sini (P&G) menganut konsep trust. Hal ini sebetulnya untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai yang harus mengurus keluarga pada waktu-waktu tertentu dan tidak memotong jatah cuti yang dimiliki,” lanjut Angela.
Tidak hanya itu, ada juga program kesetaraan karier bagi lulusan baru maupun para senior. P&G menerapkan sistem promosi dan penerimaan berdasarkan kinerja, sehingga meminimalisir terjadinya kesenjangan gender dalam perusahaan.
“Untuk representasi pemegang keputusan di P&G sudah memiliki rasio 50:50 yang artinya kami menghargai dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujar Angela.
Tak hanya menghargai keberagaman, P&G juga memiliki program internal berupa survei dan evaluasi untuk mengukur kepuasan dan kendala yang dirasakan oleh para pegawainya.
Aktivitas eksternal seperti kegiatan kunjungan sekolah sekaligus campaign media, ikut menjadi bagian dari gerakan peduli akan kesetaraan perempuan.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |