Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Sinetron 'Dari Jendela SMP' mendapatkan teguran dari KPI setelah sepotong adegan yang dirasa kurang pas ditayangkan.
'Dari Jendela SMP' merupakan sinetron terbaru dari stasiun televisi SCTV.
Setelah adegan seorang siswi SMP yang hamil di luar nikah, KPI memutuskan untuk memberikan teguran tertulis pada sinetron 'Dari Jendela SMP'.
Teguran tersebut juga diunggah di Instagram resmi KPI Indonesia dengan judul "KPI Ambil Langkah Tegas terhadap Sinetron 'Dari Jendela SMP' SCTV".
Setelah melakukan rapat pleno, KPI pusat merasa sinetron 'Dari Jendela SMP' menayangkan visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran untuk program siaran “Dari Jendela SMP” SCTV."
"Hasil dari rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, menyatakan program siaran yang mulai tayang pada 29 Juni 2020 lalu, memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja," dikutip dari Instagram @kpipusat.
Surat teguran yang dikirim ke pihak SCTV menjelaskan kalau sinetron tersebut mengandung muatan cerita tentang hubungan asmara dua pelajar SMP yakni Joko dan Wulan.
Dalam hubungan keduanya, digambarkan adegan dan dialong tentang hal-hal yang tidak sesuai dengan perkemabangan psikologis remaja.
Dalam sinotreon 'Dari Jendela SMP' terlihat bagaimana Wulan dan Joko membicarkan tentang kehamilan di luar nikah, rencana pernikahan dini, serta perawatan bayi setelah melahirkan.
Baca Juga: Kenang Kesuksesan Ganteng-ganteng Serigala, Kevin Julio Rindu Syuting Sinetron
Seperti dikutip dari keterangan Instagram @kpipusat, ketua KPI Pusat, Agung Suprio menjelaskan bahwa teguran untuk sinetron ini dikarenakan isi cerita dan visualisasi yang dianggap kurang pantas untuk menjadi tontonan remaja atau anak-anak.
“Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbicangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegasikan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi,” ungkap Agung Suprio dilansir dari Instagram @kpipusat.
Agung juga menambahkan, novel yang diadaptasi menjadi sinetron haruslah memperhatikan faktor penonton dan juga kemungkinan efek negatifnya.
Menurutnya juga, pembaca novel tersebut membutuhkan usaha yang lebih daripada tontonan televisi.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Deshinta Nindya A |