Menurut Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet melakukan kebohongan tersebut hanya untuk menutupi wajahnya yang lebam usai melakukan operasi plastik.
"Kalau (akhirnya kabar bohong) itu viral, bukan ibu saya yang menyebarkan" tegas Atiqah Hasiholan.
Namun saat ditanya pihak yang sebenarnya sengaja memviralkan kabar kebohongan ibunya, pemain film Berbagi Suami itu memilih bungkam.
"Itu bukan ranah saya untuk bicara, itu ranah kepolisian," katanya.
Sementara itu, dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Ratna divonis dua tahun penjara karena hakim menilai kebohongan yang Ratna Sarumpaet buat terbukti menimbulkan keonaran. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hakim yakni enam tahun penjara.
Walaupun Ratna Sarumpaet mengakui semua kebohongannya, Hakim tetap menilai Ratna bersalah dan terdakwa wajib menjalani masa hukuman tersebut.
Kurang lebih 15 bulan menjalani hukuman pidana, Ratna Sarumpaet pun dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019.
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com,Grid Hot |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko |