Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Perasaan sedih merundung hati aktris cantik Atiqah Hasiholan pada Oktober 2018 lalu.
Pasalnya, Atiqah Hasiholan harus menerima keputusan bahwa sang ibu, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan.
Dikutip Grid.ID dari Gridhot.ID, Atiqah Hasiholan memberi pembelaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan berpendapat bahwa kebohongan itu bukan ibunya yang memviralkan.
Atiqah Hasiholan pun berharap jika ibundanya bisa terbebas dari hukuman penjara.
Alasan pertama yakni karena Ratna Sarumpaet bukanlah orang yang memviralkan kabar kebohongan penganiayaan yang dialami oleh sang ibu.
Yang kedua adalah karena keyakinan Atiqah soal kebohongan yang dilakukan ibunya tidak bermaksud untuk merugikan seseorang atau pihak manapun.
Baca Juga: Nampak Awet Muda di Usia 39 Tahun, Ternyata Atiqah Hasiholan Pernah Cuek Merawat Wajah
Menurut Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet melakukan kebohongan tersebut hanya untuk menutupi wajahnya yang lebam usai melakukan operasi plastik.
"Kalau (akhirnya kabar bohong) itu viral, bukan ibu saya yang menyebarkan" tegas Atiqah Hasiholan.
Namun saat ditanya pihak yang sebenarnya sengaja memviralkan kabar kebohongan ibunya, pemain film Berbagi Suami itu memilih bungkam.
"Itu bukan ranah saya untuk bicara, itu ranah kepolisian," katanya.
Sementara itu, dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Ratna divonis dua tahun penjara karena hakim menilai kebohongan yang Ratna Sarumpaet buat terbukti menimbulkan keonaran. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hakim yakni enam tahun penjara.
Walaupun Ratna Sarumpaet mengakui semua kebohongannya, Hakim tetap menilai Ratna bersalah dan terdakwa wajib menjalani masa hukuman tersebut.
Kurang lebih 15 bulan menjalani hukuman pidana, Ratna Sarumpaet pun dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019.
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com,Grid Hot |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko |