Melansir Kompas.com, menurut Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., Psikolog, ada beberapa jenis pelecehan seksual.
Humor cabul atau komentar seks dari gender tertentu ke gender tertentu.
Ajakan yang berisi konten seksual yang berkali-kali dilakukan bahkan cenderung memaksa.
"Jadi misalnya sudah ditolak sekali, tetapi (pelaku) tidak mau mendengarkan. Jadi di-push (dipaksa) terus," ujar Tiara.
Adanya iming-iming imbalan agar calon korban tertarik atau mau melakukan ajakan pelaku.
Biasanya pelaku memiliki kuasaan lebih tinggi dari korban.
Ini terjadi ketika pelaku telah memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual.
Yang jika ditolak, pelaku mengancam akan melakukan sesuatu yang merugikan calon korban
Menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa, tanpa adanya consent atau persetujuan.
Pelanggaran seksual disebut juga dengan penyerangan seksual.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Okki Margaretha |