Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Selebgram Ayu Thalia hari ini, Kamis (20/1/2022) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.
Namun Ayu Thalia berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya Ayu Thalia, Fredy Limantara di Polres Metro Jakarta Utara.
"Untuk hari ini dijadwalkan, ada pemeriksaan terhadap saudari Ayu Thalia, kebetulan tadi pagi jam 10."
"Cuma karena mbak Ayu Thalianya berhalangan," ujar Fredy Limantara saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
"Karena sakit, kurang enak badan lah, mungkin karena perubahan cuaca, musim hujan teruskan mungkin flu, pilek, gitu lah," sambungnya.
Tetapi Fredy Limantara sendiri belum mengetahui apakah klien hingga masuk rumah sakit atau tidak.
Sebab hingga saat ini Fredy belum bertemu dengan selebgram tersebut.
"Untuk detailnya saya belum tahu ya, karena saya belum jumpa juga sama mbak Ayu Thalia," ucap Fredy
Ayu Thalia hanya menyampaikan bahwa dirinya tidak hadir untuk pemeriksaan hari ini.
"Komunikasi tadi pagi aja sih disampaikan, bahwa beliau tidak bisa hadir untuk mengikuti pemeriksaan," imbuhnya.
Namun dipastikan Ayu Thalia akan hadir ke Polres Metro Jakarta Utara minggu depan.
"Jadi sementara ditunda, sampai minggu depan," kata Fredy Limantara.
"Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antarkan surat resminya ke penyidik," pungkas Fredi Limantara.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.
Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.
Ayu Thalia kini dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |