"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI, POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," ujarnya.
"Ini tidak kesimetrian dan memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang."
"Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah Pensiunan yang akan sangat meningkat," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung reformasi skema Pensiunan PNS melalui menghasilkan produk Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum.
"Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reformasi di bidang Pensiunan di Indonesia," ucap Sri Mulyani.
Rincian dana Pensiunan PNS Rp 2.800 triliun
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menyatakan, besaran dana yang sebesar Rp 2.800 triliun itu.
Baca Juga: Bikin Kaum Hawa Meleyot, Begini Aksi Reza Rahardian Tarik Menteri Sri Mulyani Joget Lagu Dangdut
Dana tersebut terbagi untuk Pensiunan PNS pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah Rp 1.900 triliun.
Kondisi tersebut pun sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebab menjadi risiko bagi keuangan negara.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mempertimbangkan untuk menerapkan skema fully funded untuk pembayaran Pensiunan PNS.
Source | : | TribunBanten.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |