Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.
Sementara terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.
"Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan Lakanya dulu," ujarnya.
Edy menuturkan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.
Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet dialami korban.
"Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung (*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |