Grid.ID - Baru-baru ini viral video mobil dinas polisi tabrak pemotor di Pulogadung.
Tak hanya tabrak pemotor di Pulogadung, mobil dinas polisi itu juga terlihat menyalip di tengah kemacetan.
Bahkan, mobil dinas polisi itu diduga menerobos lampu lalu lintas.
Sebuah video merekam kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Polri dengan pengendara motor di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur viral.
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, disebutkan mobil dinas Polri berpelat 3110-00 yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman menabrak pengendara sepeda motor.
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.
Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.
"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.
Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian sebegaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
"Ketika di TL Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.
Sementara terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.
"Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan Lakanya dulu," ujarnya.
Edy menuturkan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.
Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet dialami korban.
"Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung (*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |