Grid.ID - Kasus penganiayaan yang berujung penghilangan nyawa kembali terjadi.
Kali ini melibatkan pria inisial ARN (51), diketahui menganiaya wanita yang tak lain adalah keponakannya sendiri hingga tewas.
Peristiwa yang terjadi di kediaman mereka di Huta I Gang Belimbing Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/9/2023) diduga dipicu rasa sakit hati.
Ya, pelaku diduga sakit hati lantaran ibunya dimarahi oleh korban.
Pelaku memukul kepala korban SDN (28) menggunakan kayu. Aksi pemukulan tersebut sempat membuat heboh warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan dalam keterangannya mengatakan, korban dan pelaku tinggal satu rumah.
Pasca kejadian ARN menyerahkan diri diserahkan oleh Gamot setempat ke Polsek Perdagangan. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku dan korban tinggal satu rumah. Korban ini anak dari Abang pelaku. Jadi itu rumah abangnya," kata Juliapan saat dihubungi, Selasa (3/12/2023).
Sebelum kejadian, korban terlibat cekcok dengan ibu pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung.
"Mungkin pelaku ini tersinggung saat korban memarahi ibunya. Sudah didamaikannya persoalan itu, rupanya dia (pelaku) pergi ke dapur dipukulnya. Dipukulnya empat kali," katanya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan akibat sakit hati.
“Iya benar, pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati,” tutur Ronald.
Pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polsek Perdagangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 Ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |