Tanah Nenek Arpah itu diketahui berada di daerah Beji, kota Depok.
Singkat cerita, ayah tiri AKJ yang merupakan tetangga Nenek Arpah ingin membeli tanah seluas 196 meter persegi tersebut.
Setelah segala proses pembayaran selesai, KJ kemudian mengajak Nenek Arpah ke notaris.
Baca Juga: Umroh Bareng Nenek Iro, Baim Wong dan Paula Verhoeven Banjir Doa dari Netizen!
Di sinilah AKJ melancarkan akal bulusnya.
Nenek Arapah diminta untuk menandatangai sertifikat yang dirinya sendiri pun tak tahu tulisan apa yang tertuang di dalamnya.
Dengan pasrah Nenek Arpah pun menandatangani sertifikat tersebut lantaran ia buta huruf.
Baca Juga: Terlampau Nekat, 2 Remaja Pria Bongkar Kuburan Nenek 84 Tahun dan Perkosa Mayatnya Bergiliran
Ia mengira sertifikat tersebut berkaitan dengan tanah seluas 196 meter yang ia jual.
Usut punya usut, sertifikan itu ternyata sertifikat balik nama sisa tanah seluas 103 meter persegi yang seharusnya tak dijual sang Nenek.
Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah menandatangani sertifikat itu, Nenek Arpah diberi uang sebesar Rp 300 ribu oleh AKJ.
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |