Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Nasib nelangsa tengah menghampiri seorang wanita berusia senja bernama Nenek Arpah.
Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun, Nenek Arpah harus menelan pahitnya pil kehidupan usai ditipu tetangganya habis-habisan.
Melansir Tribun Jabar, Rabu (16/10/2019), Nenek Arpah rupanya buta huruf.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Najwa Shihab Ternyata Miliki 10 Fragmen DNA dari Nenek Moyang yang Berbeda!
Ya, sejak kecil ia tak tahu caranya membaca.
Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh tetangganya yang berinisal AKJ (26) untuk melakukan penipuan atas tanah yang dimiliki Nenek Arpah.
Permasalahan sengketa tanah ini berawal di tahun 2015 silam.
Saat itu, Nenek Arpah memiliki tanah seluas 299 meter persegi.
Tanah tersebut hendak ia jual, namun hanya 196 meter persegi saja.
Artinya Nenek Arpah masih memiliki tanah seluas 103 meter persegi.
Tanah Nenek Arpah itu diketahui berada di daerah Beji, kota Depok.
Singkat cerita, ayah tiri AKJ yang merupakan tetangga Nenek Arpah ingin membeli tanah seluas 196 meter persegi tersebut.
Setelah segala proses pembayaran selesai, KJ kemudian mengajak Nenek Arpah ke notaris.
Baca Juga: Umroh Bareng Nenek Iro, Baim Wong dan Paula Verhoeven Banjir Doa dari Netizen!
Di sinilah AKJ melancarkan akal bulusnya.
Nenek Arapah diminta untuk menandatangai sertifikat yang dirinya sendiri pun tak tahu tulisan apa yang tertuang di dalamnya.
Dengan pasrah Nenek Arpah pun menandatangani sertifikat tersebut lantaran ia buta huruf.
Baca Juga: Terlampau Nekat, 2 Remaja Pria Bongkar Kuburan Nenek 84 Tahun dan Perkosa Mayatnya Bergiliran
Ia mengira sertifikat tersebut berkaitan dengan tanah seluas 196 meter yang ia jual.
Usut punya usut, sertifikan itu ternyata sertifikat balik nama sisa tanah seluas 103 meter persegi yang seharusnya tak dijual sang Nenek.
Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah menandatangani sertifikat itu, Nenek Arpah diberi uang sebesar Rp 300 ribu oleh AKJ.
"Iya, dia datang ke rumah dan ajak saya kesana (notaris)."
"Sampai di sana saya diminta tanda tangan dan saya tanda tangan karena saya mah gak bisa baca."
"Setelah itu pulangnya saya dikasih uang sebesar Rp 300 ribu sama AKJ,” tambahnya.
Mengetahui kenyataan bahwa dirinya telah ditipu, Nenek Arapah mengaku tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ begitu saja.
"Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula," ucap Arpah.
Tak terima telah ditipu habis-habisan, Nenek Arpah kini ingin mencari keadilan.
Ia pun menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Depok.
Untungnya kini Pengadilan Negeri Depok sudah melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah tersebut.
Pihaknya juga menghadirkan Nenek Arpah selaku penggugat dan AKJ selaku pihak tergugat. (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |