"Iya, dia datang ke rumah dan ajak saya kesana (notaris)."
"Sampai di sana saya diminta tanda tangan dan saya tanda tangan karena saya mah gak bisa baca."
"Setelah itu pulangnya saya dikasih uang sebesar Rp 300 ribu sama AKJ,” tambahnya.
Mengetahui kenyataan bahwa dirinya telah ditipu, Nenek Arapah mengaku tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ begitu saja.
"Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula," ucap Arpah.
Tak terima telah ditipu habis-habisan, Nenek Arpah kini ingin mencari keadilan.
Ia pun menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Depok.
Untungnya kini Pengadilan Negeri Depok sudah melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah tersebut.
Pihaknya juga menghadirkan Nenek Arpah selaku penggugat dan AKJ selaku pihak tergugat. (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |