Grid.ID - Pengguna jalan tol, alami kejadian yang dianggapnya kurang menyenangkan ketika dilewati iring-iringan Presiden Jokowi.
Spion mobil yang digunakan ditabok Paspampres yang kendarai motor sampai retak.
Namanya juga jaman now, video spion ditabok Paspampres kemudian beredar di medsos dan viral.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Tidak Bisa Dilakukan Pada 1 Januari, Ini Alasannya
Terkait dengan aksi tabok anggota Paspampres, pastinya bukan tanpa alasan.
Dan biat tidak alami spion ditabok Paspampres, perlu diingat aturan yang satu ini.
Seperti diketahui bahwa Mobil iring-iringan Presiden, merupakan 1 dari 7 kendaraan yang dapat hak utama alias prioritas di jalan.
Oleh karenanya wajib memberi jalan, kalau kebetulan bertemu dengan mobil iring-iringan presiden.
Selain mobil iring-iringan presiden, ada juga kendaraan lainnya yang dapat prioritas.
Tertulis dalam pasal 134 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, total ada 7 kendaraan (mobil termasuk iring-iringan presiden) yang miliki hak utama di jalan.
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan lain yang masih terkait dengan kendaraan yang dapat prioritas di jalan, tertulis pada Pasal 135 (1).
Bahwa kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
PINDAH JALUR
Dalam video spion ditabok anggota Paspampres, terdengar kata-kata si pengendara mobil yang ngadu ke presiden.
"Pak Jokowi tolong pak itu pak rombongannya, lewat lewat aja nggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," ungkapnya.
Video kejadian di jalan tol yang alami pemilik akun @taufan_gilbert, jadi viral di medsos.
Kejadian diatas dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Dijelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/12/2021) di jalan tol Bogor, ketika rombongan Presiden Jokowi hendak pulang ke Istana Bogor dari Jakarta.
Paspampres sampai berlaku seperti itu, bukan tanpa alasan.
Kejadian waktu itu tindakan Paspampres mencoba memberi peringatan kepada Taufan yang berpindah ke lajur kanan saat rombongan Jokowi sudah memberikan instruksi untuk menepi memberikan jalan(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |