Grid.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara soal dugaan gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan Malang sudah kedaluwarsa.
Mengutip Tribunnews.com, Senin (10/10/2022), Polri membenarkan bahwa pihaknya memakai gas air mata kedaluwarsa saat tragedi kerusuhan pada 1 Oktober silam.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.
Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan total gas air mata kedaluwarsa yang dipakai.
Dia hanya mengatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa."
"Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.
Kendati demikian, Polri mengklaim penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak bermasalah.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.
Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Twitter |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |