Ada tiga hal yang mendasari kecurigaannya itu. Pertama, banyak kematian terjadi di luar tribun.
Berdasarkan keterangan dari pelbagai saksi yang ditemui Lokataru dkk, mereka melihat banyak orang dibopong di luar stadion.
"Dengan kandungan yang diduga sudah expired, dengan volume yang seberapa banyak, dalam berapa menit, kalau dia tidak dapat pertolongan, mengakibatkan apa, pada badan yang seperti apa," kata Haris.
Kemudian, ia juga curiga karena tidak ada penjelasan resmi soal jumlah gas air mata yang dibawa oleh polisi di Kanjuruhan malam itu.
Ketiga, polisi juga sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi pada jasad korban yang meninggal dunia tidak wajar.
Namun sejauh ini, tidak ada proses autopsi yang dilakukan oleh polisi.
Permohonan Maaf
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota melalui akun Twitter resminya pun menyampaikan permintaan maaf pada hari ini, Senin (11/10/2022).
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam.
"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita," tulisnya disertai dengan potret sekumpulan petugas kepolisian bersujud.
"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarga serta Aremania, Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif,"
Baca Juga: Kondisi Belum Pulih, Penyidik Polres Jaksel Jemput Bola Periksa Lesti Kejora!
"Kabulkan doa kami ya Rabb," bunyi tulisan pada foto tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Twitter |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |