Grid.ID - Warga Solo digegerkan dengan beredarnya berita yang menyeret kampus UNS.
Dimana muncul akun yang diduga melakukan jual beli konten dewasa mahasiswa UNS.
Akun X @fawdiefy lah yang pertama kali menyebarkan soal kasus dugaan jual beli konten dewasa.
Sebelumnya, pemilik akun mengunggah tangkapan layar @UNSfess_ pada 10 September 2023.
sebuah akun instagram @semarscandal (uns_scandal) yang menyatakan akan membeli gambar dan konten dewasa khusus mahasiswa UNS.
Dalam keterangan akun tersebut menuliskan:
"Punya video skandal mhs UNS? Jadiin duit disini!!
Harga bisa lah dibicarakan, hanya melayani kontak via dm,"
Pembayaran pakai rekber
Adanya akun ini sudah diketahui oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.
Dia mengaku telah menerima laporan mengenai dugaan jual beli konten dewasa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).
"Iya ada laporan ke Satgas PPKS terkait akun tersebut dan saat ini. Kami sedang melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait. Terima kasih," terangnya saat dihubungi Rabu (13/9/2023).
Dugaan jual beli konten dewasa ini mencuat saat akun X @fawdefy menyebarkan tangkapan layar @UNSfess_ dimana seseorang mengaku telah mendapat uang dari konten dewasa yang ia kirimkan melalui akun instagram @semarscandal.
Akun @UNSfess_ merupakan akun auto-based dimana siapa saja bisa memposting secara anonim dengan mengirimkan direct message secara otomatis.
Pihak pengelola pun telah mematikan sistem auto-based setelah kejadian ini.
Pelaporan yang dilakukan ke Satgas merupakan pihak yang merasa resah adanya akun tersebut.
Sejauh ini belum ada pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
"Ya, laporannya ke kanal aduan Satgas PPKS, tetapi yang bersangkutan bukan teridentifikasi sebagai korban yang fotonya atau videonya diperjualbelikan sebagaimana dimaksud dalam chat yang ada," jelasnya.
Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi telah memberi perhatian pada kasus ini.
Sebab, diduga akun ini menghimpun video dewasa mahasiswa UNS.
"Kemarin itu sempat rame di akun menfess UNS ada orang yang upload postingan fess yang dia jual video salah satu akun itu. Ada akun yang membeli video vulgar mahasiswa UNS. Beberapa menit kemudian di-take down," terangnya.
Menurutnya, keberadaan akun ini cukup mengkhawatirkan.
Konten semacam ini termasuk dalam Non-Consensual Intimate Images (NCII).
Jika terbukti pemilik akun bisa dipidana.
"Ini komunitas apa kok sampai muncul ke teman-teman.
Pasti sangat mengkhawatirkan. Ini salah satu pidana juga ya.
Apalagi penjualannya tidak berdasarkan konsensual," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul, Dugaan Jual Beli Konten Dewasa di Kampus UNS, Kirim Gambar dan Video Dewasa Dapat Uang